Pengenalan PP PER-02/MBU/2013

Tujuan dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah BUMN PER-02/MBU/2013 adalah untuk mewujudkan pelaksanaan tata kelola Teknologi Informasi (TI) yang baik dengan penerapan pola standarisasi kerangka pengelolaan TI pada setiap BUMN.

Dalam penyusunannya, Paduan Kebijakan TI BUMN untuk Tata Kelola IT (IT Governance) sudah sesuai dengan latar belakang IT Governance yang berlaku sebagai parameter untuk menjamin keselarasan TI dengan tujuan bisnis korporasi dan kebijakan strategis. Maka dapat dilakukan pendekatan dengan menggunakan framework COBIT, ITIL, ISO 27001, TOGAF dan PMBOK dengan beberapa penyesuaian yang diperlukan.

(sumber : sharingvision.com)
(sumber : sharingvision.com)

Sasarannya adalah :

  • Setiap BUMN wajib memiliki kebijakan tata kelola TI dan Masterplan TI
  • Kepatugan pada HAKI dan Lisensi software (aplikasi)
  • Target maturity level dari Tata Kelola BUMN dalam % tahun ke depan adalah minimal berada di maturity level 3.
  • Penyedia sumber daya TI harus dapat memaksimalkan program sinergi BUMN.

Bagi perusahaan, khususnya BUMN yang sudah memiliki IT Governance dan IT Master Plan sebaiknya ditinjau kembali apakan sudah sejalan dengan Peraturan Pemerintah BUMN PER-02 /MBU/2013. Namun bagi perusahaan yang belum memiliki IT  Governance dan IT Master Plan, sebaiknya segera membangunnya dengan referensi utama yakni Peraturan Pemerintah BUMN PER-02 /MBU/2013.(**)

Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0