Developing Business Continuity Plan

Menurut peraturan Bank Indonesia No. 9/15/2007 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi, Business Continuity Plan (BCP) adalah kebijakan dan prosedur yang memuat rangkaian kegiatan yang terencana dan terkoordinir mengenai langkah-langkah pengurangan risiko, penanganan dampak gangguan/bencana dan  prosedur pemuihan agar kegiatan operasional Bank dan pelanyanan kepada nasabah tetap dapat berjalan”.

Survei yang dilakukan oleh SHARING VISION pada 18 perusahaan di Indonesia membuktikan bahwa belum semua perusahaan memiliki prosedur BCP. Sebanyak 17% perusahaan belum memiliki prosedur BCP pasca bencana, 92% perusahaan telah memiliki prosedur BCP saat bencana dan 8% perusahaan tidak memiliki prosedur BCP sebelum bencana.

(sumber : sharingvision.com)
(sumber : sharingvision.com)

Agar operasi bismis dapat berjalan dengan baik pada saat dan setelah terjadi bencana, dalam pemngembangan Business Continutiy Management (BCM) diperlukan langkah-langkash sebagai berikut:

  • Menentukan BCM Scope yang jelas dengan memproiritaskan layanan dan produk sesuai dengan revenue atau pertimbangan strategik yang ada,
  • Mengembangkan BCM Policy,
  • Melakukan Business Impact Analysis, Risk Analysis, dan Continuity Requirement Analysis,
  • Menentukan BCM Strategi yang tepat dan efektif,
  • Mengembangkan Organisasi BCM yang tepat,
  • Mengembangkan BCP.(**)
Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0