Membangun Cyber Defence

Menurut Kemenhan, Cyber Attack (Serangan Siber) adalah segala bentuk perbuatan, perkataan, pemikiran baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja oleh pihak manapun dengan motif dan tujuan apa pun, yang dilakukan di lokasi mana pun, yang disasarkan pada sistem komputer maupun peralatan yang sangat bergantung dan pada teknologi jaringan dalam apapun, terhadap obyek vital maupun nonvital dalam lingkup militer dan non militer, yang mengacap, membahayakan dan atau menimbulkan kerugian bagi kepentingan bangsa dan negara, keselamatan negara, keutuhan bangsa dan negara, serta kedaulatan negara Republik Indonesia.

Sedangkan pertahanan siber nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa, termasuk sistem kepemerintahan dan layanan publik nasional dari ancaman sengan siber. Semua itu harus memenuhi kriteria availability, confidentiality dan integrity.

Menurut sumber dari Ministry of ICT dalam 3 tahun terakhir, Indonesia mengalami serangan sebanyak 3,9 juta kali di cyber space. Infrastruktur yang paling banyak dieserang selama Januari hingga Oktober 2012 adalah website/domain pemerintahan seperti go.id, serangan tersebut berasal dari dalam dan luar negri.

dampak-serangan-cyber

Sama seperti yang dijelaskan oleh Ir. Drs. Subekti, M.Sc., M.P.A, Ancaman cyber Attack dibagi menjadi dua jenis serangan yakni non militer dan militer. Namun menurut Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Dr. Ir. Pos M Hutabarat, Cyber Attack memiliki sifat asimetri, karena ancaman tersebut tidak diketahui kapan, dimana, darimana, dan dengan tujuan apa. Lebih parah lagi, ancaman tersebut bisa menyerang informasi rahasia yang dimiliki oleh negara.

Untuk menekan ancaman cyber, kini Kemenhan telah memiliki konsep National Cyber Defence. Konsep tersebut mampu  membangun sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman cyber.

metodologi-pertahanan-siber

Ruang lingkup pertahanan cyber nasional mencakup layanan dan infrastuktur vital seperti diantaranya layanan publik pemerintahan pusat dan daerah (e-Gov), layanan pendidikan dan kesehatan/farmasi, infrastruktur air dan transportasi, infrastruktur informasi dan komunikasi.

Dengan yang telah direncanakan oleh Kemenhan, mereka optimis dapat menghasilkan produk kebijakan :

  • Roadmap strategi nasional cyber defense
  • Regulasi National Cyber Defense (Perpres)
  • Kajian organisasi national cyber defense dan tata kelolalnya
  • Menyiapkan desain arsitektur infrastruktur
  • Building Capacity SDM siber nasional dalam bentuk roadmap

Selain itu, kini Kemenhan sedang menjalani program Cyber Army yang telah diikuti oleh 40 orang, masing-masing terdiri dari 20 TNI dan 20 sipil. Ke 40 calon Cyber Army ini akan mengikuti pendidikan di ITB dan UI.

“40 peserta yang dipilih sebagai calon Cyber Army ini akan mengikuti pendidikan di ITB dan UI. Nantinya mereka akan diseleksi kembali. Selain itu kamu juga merangkul komunitas maupun individu agar supaya mereka memiliki arahan jelas, jadi bisa membantu negara dalam membangun Cyber Defence yang kuat,” pungkas Dr. Ir. Pos M Hutabarat, saat ditemui di acara CYSE Conference.(**)

cyse.sharingvision.com

Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0