Terjadi pergeseran drastis dalam hal layanan Disaster Recovery Center di Indonesia, yang asalnya dikelola sendiri menjadi dioutsource dan Colocation.
Menurut survei yang dilakukan Sharing Vision, 42% perusahaan mengoutsource layanan DRC, 42% perusahaan pula yang mengelola sendiri DRCnya, sedangkan 16% melakukan colocation layanan DRCnya. Angka ini jauh berbeda dibanding satu tahun sebelumnya dimana 80% perusahaan masih mengelola sendiri DRC-nya, dan yang mengoutsourcekan layanan DRCnya hanya 16% perusahaan. Puncaknya, dua tahun ke belakang, 99% perusahaan di Indonesia mengelola sendiri DRCnya, dan hanya 5% mengoutsource DRC.
Pergeseran tersebut berarti melakukan outsource atau colocation layanan adalah langkah cukup efisien khususnya untuk perusahaan yang membutuhkan area DRC (server room) yang tidak terlalu besar. (An Intermezzo)