Jakarta – Pengguna uang digital atau e-money pada tahun 2012 ini diproyeksi akan mencapai 12 juta di Indonesia. Namun yang akan menjadi pengguna aktif baru berkisar 30%-40%.
“Sekitar 5%-10% dari industri telekomunikasi. BI (Bank Indonesia) akan menekan mereka (operator) untuk mempertanggungjawabkan lisensinya,” kata Chairman Sharing Vision, Dimitri Mahayana, saat ditemui detikINET, baru-baru ini.
Operator yang saat ini memiliki produk uang digital, antara lain, Telkomsel (T-Cash), Telkom (Flexy Cash dan i-vas card), Indosat (Dompetku), dan XL Axiata (XL Tunai).
Produk ini bersaing dengan produk uang digital dari bank seperti, JakCard dari Bank DKI, BCA (Flazz Card), atau Bank BNI dengan Kartuku.
Di sektor telekomunikasi, T-Cash tahun lalu mengklaim menguasai 43% pangsa pasar mikro payment operator dengan lima juta pengguna.
“Agar bisa maju, e-money harusnya distandardisasi pemerintah. Seperti di Singapura, misalnya, mereka menggunakan standard chip dan reader sehingga bisa dipakai semua.Kalau teknologi beda, reader beda-beda, scalability-nya tidak masuk,” papar Dimitri.
BI sendiri mencatat, pengguna uang digital atau e-money telah meningkat cukup signifikan. Tahun lalu, pengguna e-money hingga kuartal I-2011 mencapai 9,4 juta orang atau meningkat 1,5 juta orang dibandingkan akhir 2010 yang hanya sebanyak 7,9 juta orang.
Jumlah transaksi pada kuartal I 2011 mencapai 8,3 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp 176,56 miliar.
Trend uang digital memang menjanjikan peluang bisnis. Pangsa pasar micro payment yang diperebutkan paling tidak mencapai Rp 200 triliun hingga Rp 293 triliun, di mana saat ini 77% transaksi retail masih dilakukan secara cash.
BI sendiri menetapkan batas maksimum nilai uang digital yang tersimpan yakni un-registered maksimal Rp 1 juta, sedangkan teregistrasi maksimal Rp 5 juta. Total nilai transaksi dalam periode tertentu adalah Rp 20juta per bulan untuk pembayaran, transfer, dan transaksi lainnya.