Regulator seharunya lebih kuar dalam mendorong penyedia layanan dari luar yang layanannya banyak digunakan oleh konsumen di indonesia untuk menempatkan Data Center di Indonesia.
Pemerintah juga perlu mengatur sedara khusus aturan ini bagi para penyelenggara aplikasi dan internet konten dari luar dari luar negeri seperti Google, facebook, Whatsapp. Youtube. namun kali ini tidak adanya aturan khusus UUI ITE dan PP ITE tidak bisa dilaksanakan. Dan hal ini akan dapat memiliki resiko terhadao ketahanan informasi maupun kedaulatan informasi serta ketahan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.