Dari 24 pelaku eCommerce besar di Indonesia 50% kepemilikannya dikuasai oleh pengusaha dalam negeri. Sisanya, 42% dimiliki oleh pengusaha asing dan 8% joint venture.
Sedangkan 58% eCommerce yang kepemilikannya dimiliki oleh pengusaha Indonesia, mendapat investasi dari perusahaan asing di berbagai negara. Dengan data ini, membuktikan bahwa pihak asing memiliki peran lebih besar pada eCommerce di Indonesia.