Artikel ini sudah di post di Kompas.com
Kompas.com, 7 Juni 2026
Penulis : Dr. Ir. Dimitri Mahayana, M. Eng, CISA, ATD

Gambar ini dibuat menggunakan AI
BAYANGKAN perlombaan mobil menuju jurang. Semua pengemudi melihat jurang itu. Semua tahu yang menunggu di bawah.
Namun, tak satu pun berani menginjak rem, karena yang melambat akan tersalip dan kalah. Maka semua justru menekan gas lebih dalam.
Inilah gambaran yang muncul dari riset ekonomi terbaru tentang gelombang pemutusan hubungan kerja akibat kecerdasan buatan.
Datanya mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga awal April 2026, hampir 80.000 pekerja di industri teknologi global kehilangan pekerjaan.
Menurut laporan Nikkei Asia, hampir separuh pemangkasan itu dikaitkan dengan berkurangnya kebutuhan tenaga manusia karena AI dan otomasi alur kerja.
Angka terus naik. Hingga 18 Mei 2026, lebih dari 113.000 pekerja teknologi telah diberhentikan di 179 perusahaan menurut pelacakan Layoffs.fyi.
Yang menarik, gelombang ini terjadi justru ketika perusahaan menggelontorkan dana raksasa untuk AI.
Meta menekan biaya tenaga kerja sambil bersiap membelanjakan lebih dari 100 miliar dolar AS pada 2026 untuk pusat data dan perangkat keras AI.
Banyak ekonom khawatir krisis tenaga kerja sudah tiba hari ini, bukan nanti, mengingat betapa cepatnya AI menyebar di dunia korporasi.
Indonesia tidak kebal. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat PHK mencapai 26.455 kasus per Mei 2025, dengan Jawa Tengah sebagai provinsi tertinggi.
Di sektor industri kreatif, beberapa agensi memangkas hingga 60 persen staf dan menggantinya dengan sistem otomatis.
Mengapa Perusahaan Tidak Berhenti?
Di sinilah riset Falk dan Tsoukalas memberi jawaban yang tidak nyaman. Mari kita ikuti logikanya pelan-pelan, karena justru kesederhanaannya yang membuatnya kuat.
Mulai dari satu kenyataan yang sering dilupakan: pekerja bukan hanya pekerja. Pekerja juga pembeli.
Gaji yang mereka terima dibelanjakan kembali, dan belanja itulah yang menjadi pendapatan perusahaan.
Ketika seorang pekerja di-PHK dan tidak segera mendapat penghasilan baru, ia berhenti berbelanja. Pendapatan yang hilang itu bukan hanya masalah si pekerja. Itu juga pendapatan yang hilang bagi perusahaan-perusahaan yang menjual barang kepadanya.
Sekarang bayangkan ini terjadi serentak, di banyak perusahaan, dalam satu sektor. Setiap putaran PHK menggerus uang belanja yang menjadi sumber hidup semua perusahaan.
Kalau diteruskan sampai ujungnya, hasilnya absurd. Perusahaan berlomba mengotomasi diri menuju produktivitas tak terbatas, sampai tiba di titik ketika tak ada lagi orang yang punya cukup uang untuk membeli produk mereka. Mesin sanggup memproduksi segalanya, tapi tak ada yang sanggup membeli apa pun.
Pertanyaannya wajar: kalau jurang itu terlihat jelas oleh semua orang, mengapa perusahaan yang rasional tetap berlari ke arahnya?
Jawaban riset ini adalah inti dari seluruh argumennya. Mengetahui bahaya saja tidak cukup. Penyebabnya satu hal yang sederhana, tapi menentukan, yaitu ketimpangan antara siapa yang menikmati untung dan siapa yang menanggung rugi.
Ketika perusahaan mengganti pekerjanya dengan AI, ia menikmati seluruh penghematan biaya gaji. Seratus persen untung itu masuk ke kantongnya sendiri.
Namun, kerusakan daya beli yang ia timbulkan tidak ia tanggung sendiri. Kerusakan itu menyebar rata ke seluruh pasar, ditanggung bersama oleh semua perusahaan, termasuk para pesaing.
Bila ada sepuluh perusahaan dalam satu sektor, perusahaan yang mem-PHK hanya merasakan kira-kira sepersepuluh dari kerugian yang ia ciptakan. Sembilan persepuluh sisanya ditimpakan ke pundak orang lain.
Hasilnya bisa ditebak. Karena setiap perusahaan menghitung untung penuh tapi hanya merasakan secuil kerugiannya, mengotomasi selalu tampak menguntungkan bagi dirinya sendiri, meski merugikan semua pihak bila dilakukan beramai-ramai.
Lebih jauh lagi, perusahaan yang menahan diri sendirian justru paling rugi. Ia tetap kena imbas daya beli yang anjlok karena ulah pesaing, tapi tidak menikmati penghematan biaya.
Maka tak ada satu pun perusahaan yang sanggup menjadi pihak yang menahan diri. Inilah jebakannya.
Para penulis menyebutnya sebagai bentuk klasik Dilema Tahanan: pilihan yang masuk akal bagi tiap individu justru menghasilkan bencana bagi semua.
Setiap perusahaan memetik seluruh hasil penghematan dari mem-PHK pekerjanya sendiri, tetapi hanya menanggung sepotong kecil dari daya beli yang ia hancurkan.
Sisanya jatuh ke pesaing. Karena itu, menahan diri menjadi tindakan yang tidak rasional bagi perusahaan mana pun. Ini jebakan struktural, bukan kesalahan moral para pemimpin perusahaan.
Tiga Temuan yang Mudah Dipahami dan Mengkhawatirkan
Dari model sederhana itu, riset ini menghasilkan tiga temuan yang layak dicatat baik-baik. Ketiganya melawan akal sehat yang selama ini kita pegang.
Pertama, makin banyak pesaing, makin parah keadaannya. Kita biasa berpikir persaingan itu menyehatkan, karena memaksa perusahaan melayani konsumen sebaik mungkin.
Dalam kasus otomasi, yang terjadi sebaliknya. Semakin banyak pemain di sebuah sektor, semakin kecil porsi kerugian yang dirasakan masing-masing, dan semakin lemah dorongan untuk menahan diri.
Pasar yang terpecah ke banyak perusahaan kecil justru paling rentan terjebak. Sebaliknya, perusahaan yang menguasai pasar sendirian akan menahan diri, karena ia menanggung sendiri seluruh kerusakan yang ia buat.
Kedua, ini bukan soal pekerja kalah dan pemilik modal menang. Banyak orang mengira otomasi sekadar memindahkan kekayaan dari buruh ke pemilik perusahaan. Riset ini membuktikan lebih buruk dari itu.
Otomasi berlebihan adalah kerugian bersih bagi semua. Pekerja jelas rugi karena kehilangan penghasilan. Namun, pemilik perusahaan pun akhirnya rugi, karena daya beli yang anjlok membuat laba mereka turun di bawah tingkat yang sebenarnya bisa dicapai seandainya semua menahan diri.
Tidak ada pemenang di meja ini. Yang ada hanya korban yang berbeda tingkat lukanya.
Ketiga, AI yang makin canggih justru memperburuk, bukan menyelamatkan. Ini mungkin temuan yang paling mengejutkan.
Banyak orang berharap AI yang semakin pintar akan menyelesaikan masalah dengan memperbesar kue ekonomi. Riset ini menunjukkan kebalikannya.
AI yang lebih hebat membuat setiap perusahaan makin terdorong mem-PHK lebih cepat daripada pesaingnya, sehingga jurang antara otomasi yang dilakukan dan otomasi yang sehat justru melebar.
Teknologi yang lebih baik bukan mengerem perlombaan, melainkan menekan gas lebih dalam.
Para penulis bahkan menguji apakah berbagai mekanisme alami bisa menyelamatkan keadaan dengan sendirinya, misalnya turunnya upah, masuknya perusahaan baru, atau membaiknya teknologi.
Satu per satu jalan keluar itu mereka tutup. Tidak satu pun yang sanggup menghapus jebakan ini. Mekanisme pasar, dibiarkan sendirian, tidak punya rem.
Riset ini menguji enam usulan kebijakan yang sering disebut orang. Hasilnya menohok, karena sebagian besar solusi populer ternyata tidak menyentuh akar masalah.
Bantuan tunai universal, yang sering dipuja sebagai jawaban, tidak mengubah perhitungan satu pun perusahaan untuk mem-PHK. Ia menaikkan taraf hidup masyarakat, tapi tidak mengerem otomasinya.
Pajak atas laba perusahaan juga tidak berpengaruh, karena ia bekerja pada tingkat keuntungan, bukan pada keputusan mengganti pekerja.
Kesepakatan sukarela antarperusahaan untuk sama-sama menahan diri pun gagal, karena mengotomasi selalu menguntungkan secara individu.
Selalu akan ada yang diam-diam melanggar janji. Pelatihan ulang dan pemberian saham kepada pekerja sedikit membantu mempersempit jurang, tapi tidak menutupnya.
Hanya satu instrumen yang menurut riset ini benar-benar bekerja, yaitu pajak atas otomasi itu sendiri.
Sebuah pungutan per pekerjaan yang digantikan AI, yang besarnya disetel sama persis dengan kerusakan daya beli yang ditimpakan perusahaan itu ke pihak lain.
Pajak ini bekerja karena ia memaksa perusahaan akhirnya merasakan biaya sosial yang selama ini mereka lempar ke pundak orang lain.
Begitu biaya itu kembali ke kantong sendiri, perhitungan untung-rugi mereka berubah, dan otomasi berlebihan tidak lagi menguntungkan.
Hasil pajaknya pun bisa dipakai mendanai pelatihan ulang, sehingga lambat laun kerusakannya mengecil dan pajaknya sendiri bisa diturunkan.
Bom Waktu yang Belum Dijinakkan
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan jujur pada diri sendiri. Pesan riset ini sebenarnya keras, dan tidak sepatutnya diperhalus.
Selama ini dunia berlomba mempercepat adopsi AI dengan satu asumsi diam-diam, yaitu bahwa pasar pada akhirnya akan menyeimbangkan dirinya sendiri, seperti yang konon terjadi pada setiap revolusi teknologi sebelumnya.
Namun, riset ini memperlihatkan bahwa asumsi itu tidak punya dasar yang kokoh. Hingga hari ini, belum ada model ekonomi yang secara meyakinkan menunjukkan bahwa akselerasi penggunaan AI tidak akan menghancurkan siklus ekonomi itu sendiri.
Yang ada justru sebaliknya: model yang membuktikan, dengan logika matematis yang sulit dibantah, bahwa perusahaan-perusahaan rasional akan saling mendorong satu sama lain melewati batas yang sehat.
Maka selama belum ada jaminan dan belum ada rem yang terpasang, mempercepat adopsi AI secara membabi buta bukanlah kemajuan.
Itu lebih menyerupai bunuh diri ekonomi yang dilakukan beramai-ramai. Sebuah bom waktu yang detiknya terus berdetak di bawah fondasi daya beli masyarakat.
Setiap gelombang PHK yang dirayakan sebagai efisiensi sesungguhnya adalah satu pelatuk lagi yang ditarik.
Ironi terbesarnya, perusahaan yang merasa paling pintar memangkas biaya hari ini sedang dengan tangannya sendiri menggerogoti pasar yang menghidupinya esok hari.
Ini bukan ajakan untuk menolak AI. AI adalah teknologi yang luar biasa dan tidak mungkin, juga tidak seharusnya, dibendung. Ini adalah ajakan untuk tidak naif. Kecepatan tanpa kemudi bukanlah keberanian, melainkan kecerobohan.
Peradaban yang memasang mesin sekuat ini tanpa lebih dulu memasang remnya sedang mempertaruhkan terlalu banyak hal pada keberuntungan.
Di Mana Posisi Indonesia?
Pertanyaan yang lebih dekat dengan kita: sejauh mana Indonesia siap menghadapi persoalan ini? Harus diakui, langkah sudah dimulai, meski belum tuntas.
Indonesia hingga kini belum memiliki undang-undang khusus tentang kecerdasan buatan. Yang ada baru perangkat di bawahnya.
Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 memberi panduan etika penggunaan AI.
Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan bersama empat asosiasi fintech telah meluncurkan Panduan Kode Etik AI.
Pemerintah juga tengah menyusun dua Rancangan Peraturan Presiden terkait AI, salah satunya tentang etika kecerdasan artifisial.
Di tingkat kelembagaan, Indonesia memiliki KORIKA, Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial. Komite ini menjadi wadah lintas sektor yang antara lain mengawal pengembangan kebijakan AI, dengan fokus pada penggunaan yang etis, perlindungan data, dan promosi industri AI nasional.
Di parlemen, Panitia Kerja Artificial Intelligence DPR RI terus menyusun langkah menuju regulasi yang lebih komprehensif, melibatkan Komdigi, Badan Siber dan Sandi Nasional, KORIKA, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil.
Wacana RUU AI juga bergulir, dan aspek kreasi berbasis AI bahkan sudah masuk dalam uji publik Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, dengan prinsip bahwa karya AI tetap mensyaratkan kontribusi manusia.
Semua ini patut diapresiasi. Namun, ada satu pola yang perlu dicatat dengan jujur. Hampir seluruh inisiatif itu berfokus pada etika, perlindungan data, hak cipta, dan tata kelola.
Nyaris tidak ada yang menyentuh persoalan yang diangkat riset ini, yaitu insentif persaingan yang mendorong perusahaan mengotomasi melebihi yang sehat bagi ekonomi.
Kita sibuk mengatur bagaimana AI dipakai secara etis dan aman, tetapi belum mengatur bagaimana gelombang PHK akibat AI direm agar tidak menggerus daya beli nasional.
Kita memasang rambu lalu lintas, tapi lupa memeriksa apakah kendaraannya punya rem.
Bagi Indonesia, yang ekonominya bertumpu sangat besar pada konsumsi rumah tangga, celah ini terasa berbahaya.
Daya beli kita adalah mesin pertumbuhan. Bila gelombang otomasi menggerusnya tanpa kendali, yang terancam bukan hanya pekerja yang kehilangan pekerjaan, melainkan seluruh pasar tempat setiap usaha menggantungkan hidupnya.
Tentu riset ini punya batas. Modelnya sengaja dibuat sederhana, dengan satu sektor dan satu periode waktu.
Para penulis sendiri mengakuinya, sambil menambahkan catatan penting bahwa dalam ekonomi nyata yang berlapis-lapis, masalahnya kemungkinan justru lebih besar, bukan lebih kecil.
Perlu juga kejujuran bahwa tidak semua PHK murni karena AI. Sebagian perusahaan, seperti diakui sejumlah pemimpin industri sendiri, memakai AI sebagai kambing hitam untuk pemangkasan yang sebenarnya tetap akan mereka lakukan.
Namun, pesan intinya tetap berdiri tegak. Selama ini perdebatan tentang PHK akibat AI berfokus pada penanganan setelah kejadian, yaitu pelatihan ulang, bantuan sosial, jaring pengaman. Semua itu penting dan tetap dibutuhkan.
Namun, semua itu hanya mengobati akibat, tidak menyentuh sebab. Tidak satu pun dari mereka akan memperlambat perlombaannya.
Selama insentif persaingan yang menjadi akar masalah tidak disentuh, gelombang PHK akan terus bergulir, dan pada akhirnya merugikan pekerja maupun pemilik usaha sekaligus.
Maka pertanyaan ini perlu diajukan secara terbuka, kepada tiga pihak sekaligus.
Kepada pemerintah: ketika kita menyusun RUU AI, Rancangan Peraturan Presiden, dan berbagai panduan etika, sudahkah kita memikirkan bukan hanya bagaimana AI dipakai secara aman, tetapi juga bagaimana kecepatan otomasi dikelola agar tidak menghancurkan daya beli yang menjadi tumpuan ekonomi nasional? Sudahkah kita menyiapkan rem itu, dan bukan hanya rambu-rambunya?
Kepada industri: di tengah dorongan efisiensi dan tekanan persaingan, sudahkah kita menyadari bahwa pekerja yang kita berhentikan hari ini adalah konsumen yang kita perlukan esok hari, dan bahwa otomasi yang dikejar berlebihan pada akhirnya akan menggerogoti laba kita sendiri?
Sudahkah kita berhenti memandang PHK semata sebagai prestasi efisiensi?
Kepada akademisi: sudahkah kita menyiapkan riset, data, dan kerangka kebijakan yang membumi pada konteks Indonesia, agar diskusi AI di negeri ini tidak berhenti pada kekaguman teknologi, melainkan sampai pada pertanyaan struktural tentang siapa yang menanggung biayanya dan bagaimana siklus ekonomi kita dijaga?
Indonesia sudah punya banyak inisiatif. Yang belum jelas adalah arahnya. Kita memiliki KORIKA, surat edaran, panduan kode etik, panitia kerja, dan rancangan undang-undang.
Namun, belum tampak satu arah besar yang menjawab pertanyaan paling mendasar: bagaimana memastikan akselerasi AI tidak berubah menjadi bom waktu yang menghancurkan ekonomi kita sendiri.
Jurang itu, kata riset ini, tidak akan direm oleh kekuatan pasar mana pun. Ia hanya bisa direm oleh kebijakan yang berani menyentuh akar persoalannya.
Pertanyaannya sekarang sederhana, dan harus dijawab sebelum waktunya habis. Beranikah kita memasang remnya, sebelum mobil ini benar-benar sampai di bibir jurang?
Editor : Sandro Gatra
—
Informasi Perusahaan:
PT Sharing Vision Indonesia
Jl. Anggrek No.47, Cihapit, Bandung, Jawa Barat 40114