IT Governance

Menurut The IT Governance Institute, IT Governance adalah suatu tata kelola teknologi informasi yang merupakan bahian dari ketatakelolaan perusahaan yang berfokus pada pengelolaan sistem Teknologi Informasi dan risiki-risiko yang terkait dengan teknologi tersebuy untuk mendukung, mengembangkan dan menjaga keberlangsungan perkembangan bisnis. Namun faktanya masih banyak kegagalan IT yang terjadi dimana-mana. Beberapa survei menunjugan bahwa 20-70% investasi IT  skala besar terbuang percuma.

Kegagalan tersebut diantarannya diakibatkan oleh buruknya atau bahkan tidak ada IT Governance di perusahaan. Menurut survei yang dilakukan oleh SHARING VISION hingga Juni 2013, dari 10 perusahaan, 6 diantaranya masih dalam proses implementasi IT Governance, 2 perusahaan telah berhasil mengimplementasikan, dan sisanya masih mempertimbangakan untuk mengimplementasikannya.

Survei tersebut diatas juga mendapatkan hasil lain, yakni permasalah yang dihadapi dalam mengimplementasi IT Governance pada perusahaan, diantaranya adalah karena kurangnya skill, pengetahuan dan pengertian mengenai IT Governance, masalah komunikasi antara IT & bisnis, permasalahan change management dan lain-lain.

Pemerintah juga telah mengatur IT Governance dalam bentuk Peraturan BUMN PER-02/MBU/2013 Pasal 2 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi, ayat 1 “Pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi BUMN dilakukan berdasarkan pada tata kelola teknologi informasi (IT) dan ayat 2 “Tata kelola teknologi informasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1, disusun dan ditetapkan oleh Direksi dengan mengacu pada lampiran I Peraturan Menteri ini.

(sumber : sharingvision.com)
(sumber : sharingvision.com)

Jadi jelas, Tujuan IT selaras dengan tujuan bisnis. Investasi IT juga memberikan manfaat yang optimal bagi bisnis, resiko-resiko IT dapat terkelola dengan baik dan seluruh proses IT dijabarkan dengan jelas dan terstruktur.(**)

Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0