Apakah aman mencantumkan brand/merek dalam pengadaan high end server? Atau lebih aman brand-neutral (tidak mencantumkan merek)?
Bagaimana pro dan kontranya dari sisi kemudahan operasional versus governance dan resiko legal?
Bagaimana dengan “elastisitas” harga untuk pengadaan aplikasi yang critical bagi perusahaan? Sebagai contoh misalnya untuk internet banking?
Bagaimana menentukan scope dengan baik, untuk kasus pengadaan yang kelihatannya mudah dan sepele, namun range nilai bisa menjadi amat lebar? Sebagai contoh misalnya untuk kasus maintenance kantor pusat dan 1000 cabang yang terletak di berbagai pulau dan daerah di Indonesia?
Bagaimana framework perhitungan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Teknologi Informasi?
Bagaimana perhitungan HPS yang memberikan hasil yang kredibel?
[message type=”info”]
Schedule
Kamis-Jumat, 13-14 Desember 2012
Hotel Aston Primera
Jl. Dr. Djunjunan no.96, Bandung
Thursday, December 13, 2012
09.15 – 09.30 Morning Coffee/Tea & Registration
09.30 – 11.30 Framework Pengadaan Teknologi Informasi dan Perhitungan HPS
11.30 – 13.00 Prayer & Luncheon
13.00 – 14.30 Case 1: Perhitungan HPS High End Server
14.30 – 15.00 Afternoon Coffee Break
15.00 – 16.30 Case 2: Perhitungan HPS Internet Banking
Friday, December 14, 2012
08.00 – 09.30 Case 3: Perhitungan HPS Maintenance dan IT Outsourcing for Help Desk (Kantor Pusatdan 1000 cabang)
09.30 – 10.00 Morning Coffee
10.00 – 11.30 Aspek Legal Pengadaan Teknologi Informasi
*Speaker: DR. Danrivanto Budiyanto, Dosen Fakultas Hukum Unpad, Mantan Member Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia 2010-2012
11.30 – 11.50 Penutup
11.50 – 14.00 Prayer & Luncheon
[/message]
Bambang (0811220401)
Amir (08179284535)
E-mail:[email protected]