Dimitri Mahayana: Pendekar di Dunia Maya. Koran SINDO 19/10/2014.

Dimitri Mahayana

Pendekar di Dunia Maya

Sosok yang satu ini memang lekat dengan dunia teknologi informasi (TI). Bersama Sharing Vision, sebuah lembaga riset yang mengkhususkan diri pada bidang TI, namanya terus meroket. Dari bandung, dimitri terus menancapkan namanya dan Sharing Vision di Indonesia.

 

Berbagai risetnya menjadi referensi berbagai perusahaan besar dari mulai telekomunikasi, pertambangan, pelabuhan, sampai minyak dan gas. Selain aktivitas bisnisnya, Dimitri memiliki perhatian khusus terhadap kejahatan dunia maya (cyber crime). Fakta bahwa nilai bisnis seks daring pada 2004 mengalahkan akumulasi nilai bisnis Coca Cola dan Boeing, lebih dari cukup untuk membuatnya bergerak memerangi cyber crime.

Apa dan bagaimana cyber crime mutakhir? Berikut petikan wawancara ekslusif reporter KORAN SINDO Yugi Prasetyo dengan Dr Dimitri Mahayana, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision.

 

Seperti apa kondisi kejahatan dunia maya di Indonesia saat ini?

Sangat mengkhawatirkan. Sebagai peneliti, dosen, dan orang tua, saya geleng kepala dan mengelus dada seraya berdoa anak-anak kita dilindungi dari berbagai bahaya cyber crime. Survey kami terbaru bulan lalu menunjukkan 64 persen pengguna secara sengaja atau tidak sengaja pernah mendapatkan konten pornografi. Bukan hanya itu, 12% dari pengguna internet pernah menyebarkan konten pornografi dan kekerasan, terutama dari akun media sosialnya.

Kemudian 55 persen pengguna Facebook di Indonesia pernah dibajak pihak tidak bertanggung jawab. 23 persen pengguna internet juga pernah mengalami penipuan dalam jual-beli online, sehingga 52 persen website mengalami pemblokiran.

Situs terorisme di dunia terus meningkat dengan jumlah terdeteksi 9.800 situs hingga tahun ini. Di Indonesia, terdapat sekitar 500 situs terorisme, 20-30 situs di antaranya dikelola. Dari segi konten kekerasan ini, pengguna mengaku memperoleh 77 persen terkait organisasi radikal, 55 persen bullying, 44 persen geng motor, dan 11 persen soal serangan teroris. Kita bisa rasakan bahayanya ini semua.

 

Ini belum termasuk efek negative game online?

Ya, ini juga sama bahayanya. Riset kami menunjukkan 49 persen pengguna tidak sadar bahwa game yang dimainkan memiliki batasan umur. Meski tahu ada limitasi, mereka mengaku tetap akan memainkan walau banyak konten berbahaya. Jadi, di balik berbagai sisi positif dunia maya yang massif dan sangat eskalatif, kita harus waspada dengan berbagai sisi negatifnya. Sharing Vision melihat pertumbuhan pengguna internet di Indonesia seiring-sejalan dengna peningkatan risiko bagi public.

 

Jadi kejahatan daring ini membahayakan bangsa keseluruhan?

Saya lihat iya. Aspek politik, sosial, dan budaya kita ikut terancam. Riset kami berikutnya memperlihatkan dalam tiga tahun terakhir insiden serangan cyber di Indonesia terjadi 36,6 juta kali. Tahun lalu, tercatat 42 ribu target serangan cyber  di Indonesia per hari. Indonesia menjadi Negara asal serangan cyber yang trafik serangannya tertinggi dan mengalahkan China yang dari penduduk dan pengguna internetnya enam kali lipat lebih banyak dari Indonesia. Ini luar biasa bukan?

Ingat kasus penyadapan Presiden SBY dan koleganya tahun 2009 oleh Australia? Penyadapan teknologi informasi komunikasi ini sudah masuk jantung Negara kita, dengan sendirinya kedaulatan bangsa kita terus terancam.

Dengan semua kondisi keseharian maupun kenegaraan semacam ini, kewaspadaan wajib kita tingkatkan. Ini bukan paranoid, kita tak bisa mengelak karena sekarang hamper 50 persen aktivitas masyarakat dan kenegaraan dilakukan melalui cyber space, bahkan rerata threat exposure rate (TER) Indonesia menduduki peringkat pertama dunia dengan 23,54 persen.

 

Lantas bagaimana perhatian pemerintah akan situasi tersebut?

Sudah ada namun belum optimal. Kita sadar dengan berbagai keterbatasan pemerintah namun jangan berhenti imbas keterbatasan, sebab risiko yang ada tidak pernah surut malah terus naik.

Kita awali dengan regulasi, UU ITE mapupun PP ITE sudah ada setelah dibahas panjang bertahun-tahun. Sebagai paying besar, keduanya cukup memadai namun tetap harus dibuat aturan lebih rinci. Jika masih belum detail, kita bisa melihat betapa banyak kekurangsesuaian cakupan UU ITE dengan sasaran yang diinginkan. Jadi, banyak salah sasaran semacam kasus Prita.

Selain regulasi, pemerintah memiliki sumber daya kompeten yang minim. Dengan asumsi jumlah pengguna internet nasional tahun ini 70 juta orang, dibutuhkan setidaknya 7.000 orang polisi cyber. Sementara di Mabes Polri hanya ada 15 orang, sisanya para pakar di bidangnya yang mungkin bila dikumpulkan hanya 1.000 orang. Anggaran juga jadi kendala. Saat ini bujet aparat hanya untuk satu kasus per bulan, padahal seperti masahalnya luar biasa banyak.

 

Lantas, apa solusinya?

Kami mengharapkan presiden terpilih Joko Widodo membentuk pasukan antikejahatan cyber space yang melibatkan lintas departemen atau unsur terkait. Di Indonesia pengamanan dunia maya masih parsial. Misalnya keamanan terkait konten internet oleh Kominfo, keamanan perbankan oleh Bank Indonesia.

Padahal potensi risikonya teramat luas. Pengguna internet di Indonesia telah secara sukarela memberikan data-data pribadi ke aplikasi atau website yang dipakainya seperti Facebook dan surat elektronik.

Presiden SBY pernah disadap. Lantas Mei 2010, Tailored Access Operations NSA juga telah berhasil meretas jaringan email server presiden Meksiko beserta anggota kabinetnya. Survei kami pada keamanan jaringan perusahaan menunjukkan, 65 persen responden pernah mengalami insiden keamanan TIK.

Terkait kedaulatan bangsa, sudah sepantasnya cyber security menjadi hal yang penting yang harus dipikirkan sekaligus dipimpin langsung presiden RI.

 

Solusi yang bisa dilakukan masyarakat umum?

Ada dua hal. Pertama, tanamkan ke anak kita dan lingkungan sekitar bahwa dunia maya itu taka da bedanya dengan dunia nyata. Anda mencaci di dunia maya, ya sama menyakitkan dan berisiko jika hal itu dilakukan di dunia nyata. Menyakiti maupun berbuat baik di dunia maya akan memiliki konsekuensi serupa dengan dunia ril.

Jadi, jangan lagi ada pemikiran bebas berbuat seenaknya karena internet itu identic anonym, padahal internet justru bisa melacak semuanya. Mari lakukan semuanya penuh sadar dan tanggung jawab.

 

Yang kedua?

Ini terkait interaksi, sosialisasi di dunia maya. Ada rumus THINK. Kepanjangannya adalah Truth, sebelum disebar cek dulu kebenarannya. Helpful, apakah bermanfaat disebar. Inspiring, sebaiknya bisa mengispirasi. Necessary, kalau tidak perlu-perlu amat dibicarakan mending jangan. Dan terakhir Kind, apakah jika diungkapkan akan membawa kebaikan?

Kita memang sudah tidak mungkin mengelak dari dunia maya, karena itulah kewajiban kita bersama meminimalisasi tindak kejahatan dunia maya ke depan. [SINDO]

 

KATA MEREKA

 

Intan Permatasari

Staff Sharing Vision Indonesia

Pak Dim itu jenius, hard dan smart worker. Cepet ambil keputusan, cepet berubah keputusan juga, futurology. Secara pribadi di luar pekerjaan sangat peduli aktivitas social dan ibadah semisal muludan, memberankatkan haji dan umroh, menyantuni fakir miskin, dan banyak lagi.

 

Danrivanto Budhijanto

Pakar Hukum IT

Pak Dim merupakan sosok yang penuh dedikasi dan konsisten untuk terwujudnya kedaulatan teknologi informasi dan komunikasi nasional. Pak Dim juga memberikan kontribusi yang luar biasa kepada arah pemberdayaan potensi insan didik informatika Indonesia.

 

SINDO Minggu 19 Oktober (2)

 

SINDO Minggu 19 Oktober (3)

 

SINDO Minggu 19 Oktober (4)

 

SV BB Revolution 2015-4

 

 

SINDO Minggu 19 Oktober (1)

Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0