Definisi Pengadaan Teknologi Informasi (TI)

Secara umum, menurut Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pada pasal 1 ayat 1, yang dimaksud dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/ Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.

Secara lebih spesifik, Pengadaan Teknologi Informasi (Pengadaan TI) adalah proses untuk mendapatkan pasokan barang TI/ jasa TI dengan melakukan pembelian langsung maupun di bawah kontrak, untuk memenuhi kebutuhan bisnis.

Jenis dan Kategori Pengadaan TI yaitu

  1. Pengadaan Hardware
    • Pengadaan hardware merupakan pengadaan infrastruktur fisik sistem TI untuk mendukung Sistem TI di suatu perusahaan. Pengadaan hardware dapat berupa pengadaan hardware umum seperti notebook, PC, printer, maupun pengadaan hardware non umum seperti pengadaan perangkat data center.
  2. Pengadaan Software
    • Pengadaan software merupakan pengadaan semua software yang dibutuhkan perusahaan untuk mendukung sistem TI perusahaan. Pengadaan software dapat berupa pengadaan software umum seperti OS komputer, Office suite, maupun pengadaan software non umum seperti software pendukung bisnis, serta pengadaan software kustomisasi seperti aplikasi SDM, dll.
  3. Pengadaan Layanan TI
    • Pengadaan Layanan TI merupakan pengadaan penyelenggaraan suatu sistem TI kepada pihak ketiga melalui outsourcing. Contohnya yaitu sewa jasa jaringan komunikasi.
  4. Pengadaan Pemeliharaan Teknologi Informasi
    • Pengadaan pemiliharaan TI merupakan pengadaan pemeliharaan terhadap perangkat hardware yang telah diadakan sebelumnya dan telah habis masa jaminan pemeliharaanya, termasuk pengadaan dan perpanjangan lisensi software.
  5. Pengadaan Jasa Konsultasi Teknologi Informasi
    • Pengadaan Jasa Konsultasi TI merupakan pengadaan untuk mendapatkan jasa konsultasi TI dalam rangka implementasi atau pelaksanaan suatu sistem TI untuk memastikan sistem TI tersebut berjalan sesuai yang diinginkan.

 

Untuk selengkapnya mengenai Pengadaan TI, ikuti Sertifikasi Pengadaan TI oleh Sharing Vision, CITPE.

Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0