Cloud Computing Telah Menjadi Tren, Namun Regulasinya Mana?

Lembaga penelitian telematika asal Bandung, SharingVision kembali menggelar workshop bulanannya. Kali ini seminar yang dihadiri oleh 19 peserta ini diadakan di hotel Aston Tropicana, Cihampelas 125-129, Bandung selama dua hari, Kamis-Jum’at (29-30 November 2012).

Seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya dan dapat dilihat di situs sharingvision.com pada rubrik Services, Reguler Workshop, bahwa workshop kali ini membahas tentang Planning Enterprise Disaster Recovery Center.

Dengan pembicara Dimitri Mahayana, Ali Akbar, Octavianus Dwi Hartadi, dan Budi Sulistyo, seminar ini menjawab persoalan kerugian yang dialami oleh banyak perusahaan sebesar USD 5 Juta karena mereka mengalami 16 outage data center (sumber: http://www.symantec.com/connect/gratuitous-virtual-violence; 2012).

Suasana Pelaksanaan Workshop Planning Enterprise Disaster Recovery Centre, di Hotel Aston Tropicana Cihampelas, Bandung, 29-30 November 2012

Dimitri Mahayana memberi kesimpulan terkait tren cloud computing di Indonesia yang akan marak di tahun mendatang. “Dari segi security, perlu ada peraturan baru yang harus dikeluarkan pemerintah terkait tren cloud computing ini,” ungkap Dimitri Mahayana sembari menarik kesimpulan dari seminar ini. Tambahnya, “Hukum di Indonesia baru mencakup telekomunikasi, belum mencakup IT.”

Ia pun memberi saran bagi perusahaan-perusahaan untuk hanya menyimpan data non critical ke cloud computing ini dan perusahaan-perusahaan harus segera mulai memperhitungkan tren cloud computing ini.

Seminar yang dibagi dalam lima sesi ini (dua hari) menjawab bagaimana mencegah outage data center dan dampak buruknya, antisipasi perusahaan di Indonesia bila disaster terjadi dan DC utama “down”, dan apakah DRC bekerja dengan baik. Bagaimana state of the art Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC) serta Business Continuity Management di Indonesia. Bagaimana pula dengan tren munculnya penyedia-penyedia Data Center baru di Indonesia. Bagaimana menentukan Business Impact Analysis, Risk Analysis, Continuity Risk Analysis DC-DRC.

Dimitri Mahayana, Chief Sharing Vision Saat Berbagi dengan 19 Peserta Workshop

Bagaimana menentukan strategi Business Continuity untuk DC – DRC. Bagaimana arsitektur DC-DRC. Bagaimana perencanaan kapasitas Disaster Recovery Center untuk server, storage serta database untuk DC-DRC. Bagaimana menentukan solusi jaringan dan colocation DC-DRC. Dan bagaimana trend layanan cloud computing di Indonesia dan dunia.

Acara ini ditutup dengan tiga pernyataan kritis dari tim SV. Yang pertama adalah, penerapan cloud di perusahaan di dunia mengalami akselerasi, demikian pula di Indonesia. Namun, dan yang menjadi poin kedua, hambatan penerapan cloud computing diantaranya adalah sulitnya integrasi, security, data privacy, masalah compliance, kurangnya SDM yang memahami cloud computing dan resistansi budaya perusahaan terhadap cara kerja cloud computing. Sedangkan, dan yang merupakan poin ketiga, trend penggunaan layanan DRC berbasis cloud mulai tumbuh, mungkin ini akan menjadi platform masa depan di Indonesia bila DC-nya di dalam negeri (Indonesia). Dan, masalah utamanya adalah apakah regulasi memungkinkan atau tidak. (Ilham Santoso)

Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0