88% perusahaan di Indonesia melakukan pengelolaan layanan IT dan sekuriti IT secara rutin.
Survei terhadap 17 perusahaan periode Juni 2013 – Maret 2014 menunjukkan bahwa 59% perusahaan melakukan monitor dan evaluasi kinerja IT secara rutin. Sedangkan 35% kadang melakukannya. Sebagian besar perusahaan pun melakukan pengelolaan layanan pihak ketiga yaitu sebesar 71%. Dan 47% melakukan pengelolaan compliance external regulation secara rutin.
Angka di atas menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan di tanah air sudah menyadari pentingnya kebijakan operasional IT. Bagaimana kebijakan operasional di perusahaan Anda? (**)