Update Digital Banking & Fintech 2019

May 16, 2019

Venue:

Jl. Cihampelas No.125, Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Schedule

Date:

Details:

Phone 022-7101403

ISSUE #1

Perbankan berlomba-lomba untuk Go Digital
Apakah semuanya benar-benar telah digital? Apa saja teknologi baru yang mendukung perkembangan digital banking? Apa saja regulasi yang harus diperhatikan untuk penyelenggara digital banking? Bagaimana strategi untuk bertransformasi ke digital banking?

 

 

Bank telah memiliki  aplikasi mobile banking baik di Android, iOS & BB

_Sharing Vision, April 2019, Diidentifikasi dari 40 bank_

Transaksi di kantor cabang terus berkurang

97%

3%

transaksi digital

transaksi di kantor cabang

95%

5%

_Sumber : cnbcindonesia.com; keuangan.kontan.co.id_
Bank-bank besar telah mengakomodasi pembukaan rekening bank online yaitu melalui aplikasi mobile. Beberapa bank bahkan telah menggunakan video call untuk proses KYC.

 

ISSUE #2

Transaksi fintech lending terus melesat mencapai Rp 28 T
Di sisi lain, NPL fintech lending naik hingga mencapai 3.18%

Bagaimana trend fintech ke depannya? Bagaimana dengan trend fintech global? Apakah fintech akan menggerus bisnis bank? Bagaimana model partnership antara fintech dengan bank? Bagaimana regulasi OJK untuk fintech? Bagaimana penerapan teknologi big data untuk fintech?

 

 

Kami mengundang Bapak/Ibu beserta staf untuk menghadiri dan berpartisipasi pada workshop dan sharing session Sharing Vision:

Update Digital Banking & Fintech 2019

Industri finansial terus bergeser ke arah digital. Perbankan dituntut untuk dapat mengadopsi teknologi digital agar tetap hidup. Pertumbuhan mesin ATM terus turun. Begitu pula transaksi di kantor cabang bank juga terus menurun. Bahkan riset McKinsey menyebutkan bahwa kantor cabang fisik bank kini hanya menyumbang 12 % – 21% transaksi setiap bulannya. Di sisi lain, pengunaan eMoney terus meningkat, terutama di bidang transportasi dan eCommerce. Beberapa bank juga telah mulai mengembangkan full digital banking, dari proses pembukaan rekening baru secara online, proses KYC serta transaksi lain dapat dilakukan hanya melalui mobile banking. Akan tetapi, terdapat beberapa bank kecil yang masih mengadopsi mobile banking berbasis sms.

Bagaimana trend perkembangan digital banking di Indonesia saat ini? Apa saja strategi yang harus dilakukan perbankan untuk bertransformasi ke digital banking?

Di sisi lain, bisnis fintech terus melesat. 99 Perusahaan fintech lending telah terdaftar di OJK, 54 fintech lain telah terdaftar di BI dan masih ada ratusan penyelenggara fintech lain yang belum terdaftar. Menurut OJK, jumlah peminjam fintech lending bahkan telah tumbuh hingga 11 kali lipat dalam setahun menjadi 6 juta peminjam pada februari 2019. Sedangkan total penyaluran pinjaman fintech mencapai Rp 28 Trilyun pada februari 2019 atau tumbuh 7 kali lipat dalam setahun. Sementara itu, Satgas Waspada Investasi telah memblokir 803 fintech peer to peer (P2P) lending sejak awal 2018 hingga Maret 2019, yang dianggap telah melanggar Peraturan OJK No. 77/ POJK.01/2016 tentang Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Nilai NPL yang cukup tinggi juga menjadi PR tersendiri bagi bisnis fintech. Rasio pinjaman macet karena melebihi 90 hari mencapai 3.18% pada Februari 2019.

Jadi, bagaimana trend bisnis fintech ke depan? Apa saja peraturan yang harus diperhatikan oleh penyelenggara fintech? Apakah fintech menjadi ancaman bagi bank? Atau merupakan peluang untuk berkolaborasi bersama?

 

Welcome to Bandung. Welcome to Sharing Vision.

Salam,

 

Lead Speaker:
Dr. Ir. Dimitri Mahayana, M.Eng., CISA., ATD.
Chairman of Sharing Vision Indonesia