Pengadaaan dan Penentuan Harga Perkiraan Sendiri Disaster Recovery Center (Framework : Justifikasi / Feasibility)

Ada empat tahapan dalam framework pengadaan hingga mencapai proses pelaksaan Disaster Recovery Center (DRC), yaitu; Justifikasi/Feasibility, TOR+HPS, Proses Tender, dan Kontrak. Keharusan memiliki data center, disarter recovery center dan business continuity plan tertuang pada Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 17 ayat 1, 2 dan 3, serta Pasal 39 Ayat 1 poin f dan g.

Pelaksanaan pengadaan dan implementasi DRC sebaiknya dalam konteks implementasi Business Continuity Management (BCM), karena masuk dalam bagian Business Impact Analysis dan Risk Assessment. Keberadaan DRC tidak menjamin kontinuitas bisnis pada saat disaster. Dukungan organisasi peduli akan BCM dan prosedur Business Continuity Plan (BCP) yang kelas diperlukan agar DRC benar-benar beroperasi dengan baik pada saat terjadi suatu bencana/disaster.

Berdasarkan survey yang dilakukan pada tahun 2012 hingga April 2013 oleh SHARING VISION terhadap 18 perusahaan, menyatakan bahwa 66,67% perusahaan pernah mengalami bencana yang mengganggu operasi bisnis perusahaan.

(sumber : sharingvision.com)
(sumber : sharingvision.com)

BIA, RA dan CRA seharusnya dilakukan sebelum pengadaan DRC dan menjadi dasar pengadaan DRC. Dari hasil yang diperoleh BIA makan akan memberikan list aplikasi kritis berupa Recoveri Time Object (RTO), Recovery Point Objective (RPO) dan Maximum Torelable Period of Disruption (MTPD). Hasil tersebut dapat menjadi input utnuk menentukan requirement DRC. Selain itu hasil CRA memberikan requirement agar DRC beserta prosedur (BCP, CMP) dan people (organisasi BCM) benar-benar bisa menjaga kontinuitas bisnis, pada saat terjadi disaster.

Aviability-dan-Data-Center-Tier

Ada empat pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan Build, Colocation atau Cloud DRC, salah satunya adalah pertimbangan waktu. Jika perusahaan memutuskan unruk membangun sendiri DRC-nya, maka akan memelukan waktu yang cukup lama. Sedangkan Colocation dan Cloud DRC, dapat mempersingkat waktu karena tempat sudah tersedia.

Melakukan Outsource atau Colocation layanan DRC adalah langkah cukup efisien, khususnya untuk perusahaan yang membutuhkan area DRC (server room) yang tidak terlalu besar. Sedangkan pilihan Cloud Service masih memiliki beberapa issue, seperti security, aplikasi, data privasy, network monitoring dan lain-lain. Kapasitas DRC harus disesuiakan dengan kebutuhan (berdasarkan BIA dan RA), tidak harus selalu setara dengan Data Center.

Perusahaan juga dapat memilih Single Vendor atau Multi Vendor dalam pengembangan DRC, namun keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Single Vendor memiliki kelebihan dalam, kontrol SLA lebih mudah, harga lebih bersaing, dan proses pengadaan lebih cepat, kekurangannya adalah perusahaan akan memiliki ketergantungan terhadap vendor sedangkan vendar adalaha penyedia terbatas. Multi Vendor memiliki kekurangan pada konsol SLA dan proses pengadaan yang lebih kompleks, tetapi memiliki kelebihan kerena perusahaan adakan mendapat vendor yang kompeten dibidangnya dan tidak akan memiliki ketergantungan pada vendor tertentu.(**)

Shopping cart0
There are no products in the cart!
Continue shopping
0