Jakarta – Seiring berkembangnya e-commerce di Indonesia, dompet digital pun makin populer. Namun di balik itu dompet digital dianggap memiliki kerawanan di sisi regulasi, makanya perlu di kasih ‘gembok’.
Sekarang hampir sebagian besar layanan e-commerce di Indonesia, baik yang menjual produk atau jasa, punya dompet digitalnya sendiri. Sayangnya implementasi dompet digital ini belum memiliki aturannya sendiri, demikian kata Iwan Setiawan selaku Ahli Senior Sistem Pembayaran di Bank Indonesia Instititute.
Alasan itulah yang lantas bikin dompet digital yang banyak diimplementasikan e-commerce di Indonesia dianggap belum mature. Padahal secara penggunaan, jumlah pemakainya terbilang cukup tinggi.
Tanpa aturan, pengguna memiliki risiko. Dalam artian tak ada yang mewadahi perlindungan konsumen ketika terjadi masalah. Nah, ‘gembok’ inilah yang dianggap sangat diperlukan layanan dompet digital. Tak cuma soal aturan tapi juga dari sistem keamanan dan perlindungan pelanggan.
“Harus ada regulasi yang mengatur, soal keamanannya, perlindungan konsumen. Kalau di sektor perbankan ada BI dan OJK, tapi e-commerce terlalu banyak yang bersinggungan. Ada Kemendag, Kominfo, BI dan OJK juga,” kata Iwan, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
Walau demikian, Iwan mengapresiasi kebijakan yang telah diterapkan banyak layanan e-commerce di Indonesia. Pasalnya banyak isi dari kebijakan tersebut sejatinya sudah memberi perlindungan ke konsumen, seperti misalnya jaminan uang kembali dan lain-lain.
Tapi akan lebih baik lagi kalau ada aturan resmi yang mengatur, terutama soal kredensial. Sebab dompet digital yang berisi nominal uang dianggap memiliki tingkat keamanan yang rendah. Pengguna hanya bermodalkan username dan password untuk mengamankan uang digital di banyak layanan e-commerce.
Hal ini berbanding terbalik dengan bank yang membekali penggunanya dengan segudang otentifikasi bila ingin melakukan transaksi. Padahal secara garis besar, dompet digital dan uang di bank punya prinsip yang sama.
“Sistem keamanan layanan e-commerce perlu ditingkatkan. Pengguna simpan uang (digital) tapi kredensialnya masih sederhana, hanya username dan password. Apalagi tren cybercrime sekarang mengincar transaksi digital,” timpal Budi Sulistyo, Spesialis IT Security Sharing Vision. (yud/ash)
Artikel ini dipublish di http://inet.detik.com/read/2016/09/08/183934/3294393/398/dompet-digital-perlu-dikasih-gembok