Chief Sharing Vision yang juga dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung (ITB) Dimitri Mahayana mengatakan, ketika era semakin maju, cyber crime sekali merajalela.
“Saat criber cryme semakin merajalela maka sulit jika dilakukan tindakan penanggulangan pada kasus yang sudah terlanjur terjadi,” ujar Dimitri dalam seminar “Indonesia Cyber Crime Summit (ICCS) 2014” di Aula Barat ITB, Jalan Ganeca Kota Bandung, Kamis (9/10/2014).
Riset Sharing Vision terhadap 151 responden media sosial menunjukkan, kasus seperti bertemu akun palsu sebanyak 22 persen, password diketahui orang lain sebanyak 13,6 persen, serta pencurian akun sebanyak 9,9 persen.
“Bila mengacu pada kejadian di Inggris, pada 2012 terjadi pelaporan kejahatan yang terkait dengan Facebook sebanyak 40 laporan per menit. Ini bahaya sekali,” tutur dia.
Beberapa kasus telah terjadi diduga menjadi akibat dari efek buruk penggunaan jejaring sosial dan media online seperti game online. Yakni kekerasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, kejahatan seksual, maupun kasus penculikan. [hus]